Komunikasi Internasional Dalam Perspektif Diplomatik


Hubungan Internasional antar negara saat ini tidak seimbang. Negara-negara kuat masih menganut pandangan bahwa sebuah negara merupakan Super Power bila mampu menundukan pengaruh negara lain.Mereka begitu berambisi untuk melakukan praktik neokolonialisme dengan menggunakan kekuatan serta sarana teknologi informasi dan komunikasi.Ketimpangan dalam hubungan internasional semakin bertambah manakala badan dunia PBB, kian kehilangan wibawa karena lebih berfungsi untuk menyuarakan kepentingan negara kuat tertentu.


Hal ini telah mendesak negara berkembang untuk meningkatkan kemampuan dalam segala bidang, terutama kemampuan diplomasi. kalah atau menang dalam percaturan diplomasi sangat ditentukan oleh teknik dan strategi diplomasi yang didukung oleh sumber daya informasi dan jaringan komunikasi.disini terasa betapa pentingnya ilmu komunikasi internasional dalam prespektif diplomatik sebagai alat ukur untuk mengurai masalah ketimpangan internasional dan menghadapi tantangan dalam pergaulan internasional

Dalam perspektif diplomatik komunikasi internasional lazimnya dilakukan secara interpersonal atau kelompok kecil. Jalur diplomatik atau komunikasi langsung antara pejabat tinggi negara lebih banyak dipergunakan untuk memperluas pengaruh dan mengatasi ketidak sepakatan, salah pengertian ataupun pertentangan dalam masalah tujuan dan kepentingan setiap negara, memperteguh keyakinan dan menghindarkan konflik. Disini, terasa betapa pentingnya teknik komunikasi diplomatik serta perlunya tradisi komunikasi diplomatik diantara negara berdaulat dalam meletakkan jalur utama komunikasi internasional untuk tujuan-tujuan perdamaian dunia yang lebih mantap. Dengan demikian, komunikasi internasional diplomatik ditempuh untuk mengembangkan dan memelihara hubungan bilateral atau multilateral atau untuk memperkuat posisi tawar menawar ataupun untuk meningkatkan reputasi.

F. Rachmadi mengangkat konsep pemikiran bahwa hubungan politik pada hakikatnya adalah hubungan diplomatik yang dijadikan wahana untuk memperjuangkan kepentingan masing-masing negara nasional.

Tentang hubungan diplomatik sendiri Robert F. Delancy mendefinisikan sebagai : Public diplomacy hjas been defined as the ways in which both governments and private individuals and group influence directly or indirectly those public attitudes and opinions which bear directly on other governments, foreign policy decisions”.

Oleh sebab itu, hubungan diplomatik merupakan manifestasi kegiatan komunikasi internasional. Disini terjadi arus komunikasi timbal balik antara negara-negara nasional yang pada dasarnya merupakan produk transaksi dalam sistem internasional, baik dalam bentuk antar negara nasional, bilateral, multinasional atau internasional. Pada pelaksanaannya pengelola sumber komunikasi diatribusikan oleh presiden kepada menteri Luar Negeri dengan seluruh perangkatnya. Untuk efektifnya jalinan komunikasi maka pada setiap negara mempunyai perwakilan diplomatik untuk kepentingan nasional masing-masing negara.

Menurut Syahmin AK untuk melakukan pembukaan atau pertukaran perwakilan diplomatik maupun konsuler dengan negara-negara nasional harus memenuhi persyaratan, yaitu : Harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak (mutual consent), sebagaimana konvensi Wina tahun 1961 yang menyatakan pembentukan hubungan diplomatik anatara masing-masing negara dengan persetujuan bersama. 

Mentaati prinsip-prinsip hukum internasional yang berlaku. 

Menurut Konvensi Wina perwakilan diplomatik mempunyai tugas dan fungsi yaitu;
Mewakili negara pengirim di negara penerima (reprenseting the sending state in the receiving state) Melindungi kepentingan-kepentingan negara pengirim serta warga negaranya di dalam wilayah dimana ia diakreditasi dalam batas-batas ketentuan hukum internasional (protection) Mengadakan perundingan untuk atas nama rakyat dan negaranya (negotiation) Memberi laporan kepada negara pengirim mengenai keadaan-keadaan dan perkembangan negara penerima sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Akhirnya kebutuhan untuk dibukanya perwakilan atau hubungan diplomatik sebagai jaringan komunikasi antar negara nasional sangat dibutuhkan karena terkait dengan berbagai kepentingan nasional. Bahkan sekarang ini arah jalinan komunikasi ini dapat memicu pada berbagai kepentingan termasuk masalah ekonomi dan kebudayaan daripada masalah-masalah ideologi.

Boutros-Boutros Ghali mengemukakan bahwa kecenderungan konflik antar negara dikarenakan kurang mengembangkan bidang ekonomi, sosial dan pembangunan politik. Karena itu, untuk mencapai perdamaian dan keamanan harus memfokuskan kepada keadilan sosial, demokrasi dan mengangkat hak-hak asasi manusia. Dalam konsepnya, Boutros tidak lagi mengandalkan kemampuan dewan keamanan dalam memecahkan konflik-konflik negara nasional, bahkan disarankan pergantian pendekatan ideologis dengan oleh pendekatan sosio kultural dan humaniora yang menitik beratkan kepada nilai-nilai kepentingan negara-negara nasional.

Pentingnya komunikasi internasional bagi para diplomat dan konsuler atau masyarakat pada umumnya sudah diakui secara luas. dengan mempelajari komunikasi internasional, seseorang dapat memahami bagaimana menciptakan dan memelihara hubungan internasional yang dinamis. dalam era informasi tanpa batas seperti sekarang ini setiap orang, baik secara individual maupun institusional, boleh menjadi duta tidak resmi bagi negaranya untuk ikut berdiplomasi dalam berbagai percaturan internasional.

Dengan memahami komunikasi internasional dari prespektif diplomatik diharapkan bagi para komunikator internasional bisa mewujudkan sebuah hubangan internasional yang lebih baik dan lebih damai.
Komunikasi Internasional Dalam Perspektif Diplomatik Komunikasi Internasional Dalam Perspektif Diplomatik Reviewed by Komhum on October 31, 2015 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.